Warning: session_start(): open(/home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions/sess_2d21f777b170f836806aa446678511ac, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Datangi Lapas Legendaris - KabarNasionalID

Datangi Lapas Legendaris

1 month ago 10
ARTICLE AD BOX
JAKARTA, NusaBali
Komisi XIII DPR RI yang baru saja terbentuk bakal melakukan gebrakan perdana dengan mendatangi sejumlah Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) legendaris. Salah satunya Lapas Sukamiskin di Bandung, Jawa Barat yang selama ini dikenal sebagai penjaranya para koruptor. Hal ini terungkap dalam rapat Komisi XIII dengan para mitra kerjanya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10).

Informasi yang dihimpun NusaBali, mitra kerja Komisi XIII adalah Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Sanksi dan Korban, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Sekretariat Jenderal DPD RI, Sekretariat Jenderal MPR RI dan Kantor Staf Kepresidenan.

“Kami kick off hari ini (kemarin) dengan mitra kerja. Ada dua rapat kerja, dengan BNPT dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Kami komisi baru, memulai lebih awal selain perkenalan dan juga mapping apa yang menjadi rencana kerja dan kebutuhan kerja,” ujar Ketua Komisi XIII, Willy Aditya usai Raker dengan Kepala Staf Kepresidenan, Rabu (30/10).

Menurut Willy, ada poin penting yang disampaikan BNPT. Antara lain, masalah turunan dari UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Struktur Organisasi. Hal itu pun, sudah di-acc (disetujui) Kemenpan. “Tapi Perpresnya belum,” kata Willy. 

Lalu berkaitan dengan UU Penanggulangan Terorisme tentang fungsi dan pengawasam DPR RI yang belum terlembagakan. “Ini menjadi catatan kita. Mudah-mudahan  dengan dibentuknya Komisi XIII ini, bisa kita eksekusi. Sementara dengan KSP, mereka masih dalam preparation. Mereka juga sampaikan, belum ada deputi di bawahnya. Lalu ada pemisahan untuk Biro Komunikasi Publik, sehingga sebelumnya lima deputi akan menjadi empat deputi,” terang Willy.

Para deputi itu, lanjut Willy, 70 persen berisikan para profesional. Kini masih dalam proses. “Tentu, kami berharap mereka segera selesaikan itu,” jelas politisi dari Fraksi NasDem ini. 

Sebagai komisi baru di parlemen, kata dia, Komisi XIII DPR RI pun memiliki visi dan misi. Willy menegaskan, Komisi baru ini ingin merealisasikan parlemen yang lebih akuntabel dan parlemen yang lebih partisipatori dengan basis pengawasan yang lebih mendalam. “Karena parlemen modern itu, basisnya pengawasan. Kami harap adanya penambahan AKD, khususnya dengan pembentukan Komisi XIII ini, akan lebih mendekatkan pengawasan,” ucap Willy.

Sebab, kata dia, misi besar Komisi XIII DPR RI adalah aspirasi rakyat dengan jalur pengawasan bisa lebih akuntabel dan transparan. Tak ketinggalan, mereka bakal tancap gas agar bisa membuat Undang-Undang dengan masukan dari mitra kerja. Oleh karena itu, mereka sudah menjadwalkan Raker dengan mitra kerja lainnya. 

“Besok dengan Komnas HAM dan BPIP. Kemudian minggu depan, kami akan lakukan kunspek (kunjungan spesifik) ke beberapa Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). Kami akan melihat Lapas legendaris, seperti Lapas Sukamiskin. Lalu ke lapas di Jawa Tengah dan Banten. Kami juga akan lihat imigrasi,” papar Willy. k22
Read Entire Article