Warning: session_start(): open(/home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions/sess_6cb925e045ca67edc7092bbf6ce96939, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Dimasukkan Kategori UMKM, Ojol Akhirnya Bisa ‘Minum’ Pertalite - KabarNasionalID

Dimasukkan Kategori UMKM, Ojol Akhirnya Bisa ‘Minum’ Pertalite

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Pernyataan itu berbeda dengan yang ia berikan sebelumnya. Bahlil mengatakan agar ojol tetap bisa membeli pertalite, pemerintah akan memasukkan mereka  dalam kategori UMKM.
"UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT. Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM," katanya di Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).

Namun, Bahlil mengatakan pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM. Pasalnya ojol memiliki plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sementara pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan plat kuning.

"Jadi nanti subsidi yang akan kita kasih dalam exercise yang salah satu diantaranya plat kuning akan mendapatkan subsidi. Bagi ojol yg sekarang terjadi dinamika itu kan kita lagi meng-excersie bagaimana membedakan mana plat hitam yang usaha ojol, mana yang bukan," katanya .

Bahlil mengatakan nantinya subsidi BBM akan disalurkan dengan skema blending. Yakni subsidi barang atau bahan seperti yang diberikan kepada UMKM. Ada juga subsidi BBM yang disalurkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Bahlil mengatakan kriteria resmi penerima subsidi BBM akan diumumkan secara resmi setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Insyallah (diumumkan) Desember ini," katanya. Bahlil sebelumnya memberikan sinyal jika ojol tak akan diberi bahan bahar minyak (BBM) subsidi; pertalite cs. Ia berdalih ojol merupakan kegiatan usaha.

"Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?" katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11).

Meski demikian, Bahlil menyebut pengemudi ojol atau driver masih bisa menerima subsidi apabila memenuhi kriteria.  Bahlil mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan matang-matang terkait siapa saja penerima subsidi BBM. "Tetapi kita hitung baik-baik, yang jelas bijaksana, untuk bijaksana," imbuhnya. 7

Read Entire Article