Slamet Suranto. (BP/Dokumen)DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden telah menetapkan upah minimum nasional naik 6,5 persen. Kenaikan ini tak sesuai harapan buruh yakni 10 persen mengingat kondisi ekonomi cukup baik dengan pemulihan ekonomi hampir 100 persen. Meski demikian Ketua Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) Badung Slamet Suranto, Minggu (1/12) bersyukur dengan kenaikan 6,5 persen ini karena […]