Warning: session_start(): open(/home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions/sess_6a25ca3e7d9570afc9cb16bde1b93ed8, O_RDWR) failed: No space left on device (28) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59

Warning: session_start(): Failed to read session data: files (path: /home/kabarnasionalid/public_html/src/var/sessions) in /home/kabarnasionalid/public_html/src/bootstrap.php on line 59
Tim Mulia-PAS Protes - KabarNasionalID

Tim Mulia-PAS Protes

1 month ago 12
ARTICLE AD BOX
BANGLI, NusaBali 
Penurunan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di Kabupaten Bangli yang dilaksanakan secara serentak Jumat (25/10) oleh Tim Gabungan diprotes Tim Pemenangan Cagub-Cawagub Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS). Kubu Mulia-PAS menuding penurunan APK terkesan tebang pilih.

Awalnya, tim gabungan dikawal jajaran Forkopimda melakukan penurunan APK secara serentak di sejumlah tempat di Bangli. Tim gabungan menyasar APK Cabup-Cawabup dan Cagub-Cawagub yang tidak difasilitasi KPU. Nah, saat APK pasangan Mulia-PAS di depan Kantor Bawaslu Bangli diturunkan menuai protes. Pasalnya, kubu Mulia-PAS menuding APK paslon lain tidak diturunkan, padahal juga melanggar ketentuan.

Pantauan NusaBali dilokasi, APK berupa baliho yang terpasang di depan Kantor Bawaslu Bangli diturunkan tim gabungan dan disaksikan oleh jajaran Forkopimda Bangli. Usai penurunan, tim gabungan meninggalkan lokasi. Perwakilan Tim Pemenangan Mulia-PAS yakni I Nengah Sutawa alias Jro Tawa tiba-tiba mendatangi Kantor Bawaslu Bangli. Dia langsung bertemu dengan Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta dan melontarkan protes keras. 

Jro Tawa mempertanyakan alasan penurunan baliho Mulia-PAS. Sementara baliho kandidat lain yang melanggar dibiarkan begitu saja. Jro Tawa membeber bahwa rapat sebelumnya dengan Forkopimda dan KPU serta Bawaslu memutuskan bahwa baliho yang terpasang di depan Kantor Bawaslu akan dibuka terakhir.  

“Kami bukan arogan, tapi warning kami. Kami merasakan tidak ada netralitas pada Pilkada Bangli dan ini dilakukan secara masif, seolah ada pembiaran,” ungkap Jro Tawa.

Menerima protes tersebut, Ketua Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta dikonfirmasi memastikan APK yang tidak sesuai ketentuan akan ditertibkan seluruhnya. Menurutnya, penurunan atau penertiban APK telah dilaksanakan serentak. Tim penertiban terbagi di setiap kecamatan. Kata dia, penurunan di masing-masing kecamatan sedang berjalan. “Hasil kesepakatan, baliho, spanduk di luar zona atau tidak sesuai dengan yang diajukan ke KPU wajib turun hari ini (kemarin,red),” ujar Muliarta.

Lanjut dia, APK paslon yang tidak memenuhi ketentuan jumlahnya ada ratusan, seperti di Kecamatan Kintamani sekitar 103 pcs, di Kecamatan Bangli hampir 100 pcs. Banyaknya pelanggaran dalam pemasangan APK ini, karena sebelum tahapan kampanye dimulai sudah ada pemasangan APK tanpa difasilitasi KPU. “Sejatinya sudah disepakati oleh liaison officer (LO) partai politik jika APK yang melanggar ketentuan akan diturunkan saat baliho/spanduk yang difasilitasi oleh KPU sudah dipasang,” ujarnya. 

Namun pada pelaksanaannya sampai saat ini masih banyak yang belum diturunkan. Padahal parpol sudah diberikan batas waktu hingga Kamis (24/10). “Makanya kita memberikan deadline sampai kemarin (Kamis,red). Hari ini kita lakukan penurunan secara serentak. Mudah-mudahan hari ini tuntas. Semua masih berproses,” jelas Muliarta. 

Sementara secara terpisah Pjs Bupati Bangli, I Made Rentin mengatakan kegiatan kali ini merupakan tindak lanjut rapat yang dilakukan dengan seluruh stakeholder termasuk LO dan tim pemenangan masing-masing calon. Kata dia, ada 5 poin kesepakatan, salah satunya penurunan secara mandiri terhadap APK yang tidak sesuai ketentuan. “Dari waktu yang diberikan belum juga diturunkan, maka tim gabung yang melakukan penertiban,” ujar Rentin. 

“Kita di Bangli berkomitmen dalam perhelatan pesta demokrasi, taat pada asas dan perundang-undangan. Kita juga imbau LO dan tim pemenangan mengikuti prosedur dan alur dalam pemasangan APK,” ujar Kepala Pelaksana Harian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini. 

Kata birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung ini, sebelum APK dipasang wajib dilakukan verifikasi oleh KPU. Pihaknya berharap masing-masing tim berkoordinasi dengan penyelenggaran sebelum nanti dilakukan pemasangan ulang. 7esa.
Read Entire Article